Lompat ke isi utama

Berita

Wujudkan Pemilu Inklusif, Bawaslu Kabupaten Malang Lakukan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bagi Disabilitas

Wujudkan Pemilu Inklusif, Bawaslu Kabupaten Malang Lakukan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bagi Disabilitas
KEPANJEN, Bawaslu Kabupaten Malang - Bawaslu Kabupaten Malang melakukan Sosialisasi Penguatan Disabilitas Untuk Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 pada Senin, (26/12/2022) di Balai Pertemuan Desa Wonosari. Kegiatan sosialisi ini dihadiri oleh penyandang disabilitas Desa Wonosari. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Pemilu Inklusif Pemilu 2024. Pemilu 2024 merupakan hajat besar yang pelaksanaannya tidak mendiskriminasi suatu golongan. Pemilu inklusif adalah pemilu yang diselenggarakan dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua warga negara yang sudah berhak memilih tanpa memandang suku, ras, agama, jenis kelamin, penyandang disabilitas, status sosial ekonomi dan dsb. Penyandang disabilitas secara hukum memiliki hak politik yang sama untuk digunakan dalam Pemilu 2024. Khilmi Arif selaku Anggota KPU Kabupaten Malang Divisi Perencanaan dan Data Informasi menjelaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak politik yang sama bukan hanya sebagai pemilih yang memiliki hak suara dalam Pemilu Tahun 2024 akan tetapi juga menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu seperti KPPS, PPS, dan PPK. Dengan mengikuti sosialisasi ini, para penyandang disabilitas diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan Pemilu serta memiliki kesadaran kolektif untuk terlibat menjadi penyelenggara atau pemantau pada Pemilu 2024.