KEPANJEN, Bawaslu Kabupaten Malang - Mengacu kepada ketentuan PKPU Nomor 4 Tahun 2022 dan SK KPU Nomor 260 perihal jadwal tahapan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu, bahwa tahapan setelah pendaftaran Parpol yang berakhir tanggal 14 Agustus 2022, dilanjutkan dengan tahap
KEPANJEN, Bawaslu Kabupaten Malang – Tim fasilitasi Bawaslu Kabupaten Malang melakukan pengawasan verifikasi administrasi yang berlangsung di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Malang pada Kamis, (08/09/2022).
Dalam kesempatan ini petugas verifikator KPU Kabupaten Malang
KEPANJEN, Bawaslu Kabupaten Malang – Ali Roziqin dosen pembimbing mahasiswa magang Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Malang beserta tim lakukan visitasi ke Kantor Bawaslu Kabupaten Malang pada Rabu, (07/09/2022).