Bawaslu Kabupaten Malang Gelar Rapat Koordinasi Hasil Pengawasan PDPB Tahun 2025
|
Bawaslu Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Hasil Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 pada Senin, 10 November 2025, bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Malang, Jl. Trunojoyo No. 10, Kepanjen.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Bawaslu untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam memastikan akurasi dan validitas data pemilih di Kabupaten Malang. Dalam rapat koordinasi tersebut, Bawaslu mengundang perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang dan KPU Kabupaten Malang untuk membahas hasil pengawasan PDPB selama tahun berjalan.
Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai mekanisme pengawasan, penanganan data ganda, pemilih nonaktif, dan pemutakhiran data penduduk yang berpengaruh terhadap daftar pemilih. Melalui koordinasi tersebut, Bawaslu berharap sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan instansi pengelola data kependudukan semakin kuat, sehingga proses penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) ke depan dapat lebih akurat dan transparan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Mohammad Wahyudi, S.E., M.Sos, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap PDPB merupakan salah satu instrumen penting dalam menjamin hak konstitusional warga negara. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih, dan data yang digunakan benar-benar valid,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Malang berharap terbangun kolaborasi yang berkelanjutan antara Bawaslu, Dispendukcapil, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, dan berintegritas di Kabupaten Malang.
Penulis : Nabilla Dzikri Azhari