Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Hadiri Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024

sidang pendahuluan

Malang, 8 Januari 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang turut menghadiri sidang pemeriksaan pendahuluan terkait perselisihan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang ini merupakan langkah awal dalam proses hukum sengketa hasil pemilu yang diajukan oleh salah satu pihak yang tidak puas dengan hasil pemilihan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa pihaknya hadir dalam kapasitas sebagai pihak yang memiliki kewajiban untuk mengawasi jalannya proses pemilu dan memastikan bahwa setiap tahapan pemilu, termasuk penyelesaian sengketa, berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kami hadir untuk memberikan klarifikasi dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan, dengan harapan agar sengketa ini dapat diselesaikan dengan adil," ujarnya.

Sidang pemeriksaan pendahuluan yang dilaksanakan pada tanggal 8 Januari 2024 ini bertujuan untuk menentukan apakah perselisihan yang diajukan memenuhi syarat materiil dan prosedural untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya. Dalam sidang tersebut, berbagai pihak yang terlibat menyampaikan argumen dan bukti-bukti yang terkait dengan permasalahan yang timbul selama pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malang.

Bawaslu Kabupaten Malang juga menegaskan bahwa proses pemeriksaan pendahuluan ini penting untuk memastikan bahwa hasil pemilu yang telah dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Mereka berkomitmen untuk terus memantau jalannya proses ini dan memberikan kontribusi terhadap transparansi serta integritas sistem pemilu.

Dengan hadirnya Bawaslu Kabupaten Malang dalam sidang tersebut, diharapkan dapat memperjelas berbagai persoalan yang muncul, serta mendukung tercapainya keputusan yang fair dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Penulis : Nabilla