Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan Dispendukcapil
|
Malang, 23 Juni 2025 – Dalam rangka memastikan akurasi dan validitas data pemilih, Bawaslu Kabupaten Malang melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang pada Senin (23/6/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Malang dan menjadi bagian dari upaya pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pasca penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan terakhir, yang ditetapkan pada 20 September 2024.
Koordinasi tersebut difokuskan pada beberapa hal penting, yaitu data penduduk yang melakukan perekaman KTP elektronik setelah penetapan DPT terakhir, data penduduk yang telah meninggal dunia, serta data penduduk yang mengalami perubahan domisili secara administrasi kependudukan.
Bawaslu Kabupaten Malang menilai, informasi dari Dispendukcapil ini sangat krusial untuk menjaga integritas data pemilih yang valid, mutakhir, dan menyeluruh. Data ini nantinya akan menjadi bahan pengawasan Bawaslu dalam memastikan tidak adanya potensi pemilih ganda, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), atau kesalahan administrasi lainnya yang dapat berpengaruh pada tahapan Pemilu/Pilkada mendatang.
Melalui sinergi ini, Bawaslu berharap kerja sama lintas sektor dalam pemutakhiran data pemilih dapat terus ditingkatkan guna mendukung terwujudnya Pemilu yang demokratis, jujur, dan adil di Kabupaten Malang.
Penulis : Nabilla Dzikri Azhari