Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Pengawasan Melekat Coklit Terbatas di Kecamatan Kromengan

coktas

Malang – Bawaslu Kabupaten Malang melaksanakan pengawasan melekat terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Malang pada Kamis (18/6/2026). Pengawasan dilakukan secara langsung di wilayah Kecamatan Kromengan sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi dan validitas data pemilih.

Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan di beberapa desa, yaitu Desa Jatikerto, Desa Slorok, dan Desa Karangrejo. Pengawasan melekat dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Coktas berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mendukung terwujudnya daftar pemilih yang mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemutakhiran data pemilih melalui Coktas kali ini difokuskan pada pemilih yang diketahui bekerja di luar negeri. Melalui kegiatan tersebut, petugas melakukan verifikasi terhadap status keberadaan pemilih guna memastikan apakah yang bersangkutan masih berada di luar negeri atau telah kembali ke Indonesia.

Berdasarkan hasil pengawasan, diperoleh sejumlah temuan terkait kondisi data pemilih. Di Desa Slorok, pemilih atas nama Ahmad Fauzi terkonfirmasi telah kembali ke Indonesia. Sementara itu, di Desa Kluwut, data pemilih atas nama Siti Alfaini Faqih tidak ditemukan. Adapun di Desa Bangelan, pemilih atas nama Siswati Pancarita masih terkonfirmasi berada di luar negeri.

Pengawasan dilakukan secara bersama-sama dengan KPU Kabupaten Malang sebagai penyelenggara pemilu, sementara Bawaslu Kabupaten Malang menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih terlaksana sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan.

Melalui pengawasan melekat ini, Bawaslu Kabupaten Malang menegaskan komitmennya dalam mengawal kualitas data pemilih secara berkelanjutan. Data pemilih yang akurat dan mutakhir menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan menjamin hak pilih setiap warga negara.

Penulis : Nabilla 
Editor : M.A.R