Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Pengawasan Melekat Coktas di Kecamatan Pagelaran
|
Malang – Bawaslu Kabupaten Malang melaksanakan pengawasan melekat terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Malang pada Kamis, 18 Juni 2026. Pengawasan dilakukan di wilayah Kecamatan Pagelaran yang meliputi Desa Brongkal, Desa Pagelaran, dan Desa Banjarejo.
Kegiatan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku, khususnya terhadap data pemilih yang terindikasi berada di luar negeri. Melalui pengawasan melekat, Bawaslu Kabupaten Malang melakukan pencermatan dan verifikasi terhadap data yang menjadi sampel dalam pelaksanaan Coktas.
Di Desa Banjarejo, tim pengawas memperoleh informasi dari perangkat desa bahwa sejumlah warga yang menjadi sampel dalam kegiatan Coktas diketahui sedang bekerja di luar negeri, di antaranya berada di Malaysia dan Taiwan. Informasi tersebut menjadi bagian dari proses verifikasi untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi kependudukan dengan kondisi faktual pemilih.
Selanjutnya, pengawasan dilakukan di Desa Brongkal. Berdasarkan keterangan dari operator desa, beberapa warga yang menjadi objek verifikasi diketahui masih berada di luar negeri. Hasil tersebut dicatat sebagai bahan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Malang.
Tim kemudian melanjutkan kegiatan pengawasan di wilayah Desa Pagelaran. Dari hasil koordinasi dengan perangkat desa, diperoleh informasi bahwa sejumlah warga yang menjadi sampel pemilih luar negeri diketahui bekerja di Singapura. Temuan-temuan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan akurasi data pemilih yang akan digunakan dalam tahapan kepemiluan mendatang.
Melalui pengawasan melekat ini, Bawaslu Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Pengawasan yang dilakukan tidak hanya bertujuan memastikan kepatuhan terhadap prosedur, tetapi juga untuk menjamin bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terakomodasi secara tepat dalam daftar pemilih.
Bawaslu Kabupaten Malang berharap hasil pengawasan ini dapat mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan akuntabel sehingga menjadi fondasi yang kuat bagi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, berintegritas, serta menjamin perlindungan hak pilih masyarakat.
Penulis : Nabilla
Editor : M.A.R