Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Uji Petik Pengawasan PDPB di Desa Codo, Kecamatan Wajak
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kualitas data pemilih melalui kegiatan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pelaksanaan uji petik pengawasan di Desa Codo, Kecamatan Wajak yang dilaksanakan pada Hari Senin, 26 Januari 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam uji petik tersebut, jajaran pengawas melakukan pencermatan terhadap elemen-elemen data pemilih, seperti pemilih baru yang telah memenuhi syarat, pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat karena meninggal dunia atau pindah domisili, serta potensi data ganda.
Anggota Bawaslu Kabupaten Malang menyampaikan bahwa pengawasan PDPB merupakan kerja berkelanjutan yang sangat penting, meskipun tidak sedang berada dalam tahapan Pemilu maupun Pemilihan. Data pemilih yang berkualitas menjadi fondasi utama dalam mewujudkan proses demokrasi yang jujur dan adil di masa mendatang.
Selain melakukan pencocokan data, Bawaslu juga berkoordinasi dengan perangkat desa serta pihak terkait guna memperoleh informasi faktual di lapangan. Pendekatan ini dilakukan agar setiap perubahan data kependudukan dapat terdeteksi dan tercatat dengan baik dalam proses pemutakhiran.
Melalui kegiatan uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Malang menegaskan perannya sebagai pengawas yang tidak hanya hadir saat tahapan Pemilu berlangsung, tetapi juga aktif memastikan kesiapan data pemilih secara berkelanjutan. Diharapkan, sinergi antara penyelenggara pemilu, pemerintah desa, dan masyarakat dapat terus terjaga demi mendukung terwujudnya daftar pemilih yang semakin berkualitas.
Penulis : Nabilla Dzikri Azhari