Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Uji Petik Pengawasan PDPB di Desa Sidodadi Kecamatan Gedangan

uji petik

Malang – Dalam rangka memastikan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas, Bawaslu Kabupaten Malang melaksanakan uji petik pengawasan di Desa Sidodadi, Kecamatan Gedangan.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencocokkan data administrasi kependudukan dengan kondisi faktual di lapangan, sekaligus memastikan setiap perubahan data kependudukan telah diakomodasi dalam proses pemutakhiran data pemilih. Uji petik dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah desa serta penelusuran terhadap data penduduk yang mengalami perubahan status.

Berdasarkan hasil pengawasan, diperoleh data penduduk meninggal dunia sebanyak 46 orang pada tahun 2025 dan 23 orang pada tahun 2026. Selain itu, terdapat 17 penduduk pindah keluar pada tahun 2025 dan 8 penduduk pindah keluar pada tahun 2026. Sementara itu, jumlah penduduk pindah masuk pada tahun 2026 tercatat sebanyak 6 orang.

Data tersebut menjadi bagian penting dalam proses pengawasan PDPB untuk memastikan bahwa daftar pemilih terus diperbarui sesuai dinamika administrasi kependudukan, sehingga hak pilih masyarakat tetap terjamin dan potensi ketidakakuratan data dapat diminimalkan.

Bawaslu Kabupaten Malang menegaskan bahwa pengawasan uji petik merupakan langkah strategis dalam mengawal kualitas data pemilih. Melalui kegiatan ini, Bawaslu memastikan setiap data pemilih yang diperbarui telah sesuai dengan kondisi riil di lapangan serta mendorong sinergi antara penyelenggara pemilu, pemerintah desa, dan instansi terkait dalam mewujudkan daftar pemilih yang akurat, valid, mutakhir, dan komprehensif.

Ke depan, Bawaslu Kabupaten Malang akan terus melakukan pengawasan secara berjenjang terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Malang sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kualitas data pemilih serta memperkuat integritas penyelenggaraan demokrasi.

Penulis : Nabilla 
Editor : M.A.R