Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Uji Petik Pengawasan PDPB di Desa Sidorejo Kecamatan Pagelaran

uji petik

Bawaslu Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan uji petik Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Jumat, 21 November 2025, sebagai bagian dari pengawasan rutin untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih di tingkat desa.

Tim pengawasan berangkat dari Kantor Bawaslu Kabupaten Malang pada pukul 09.00 WIB menuju Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran. Setibanya di lokasi pada pukul 09.30 WIB, tim langsung melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Sidorejo guna memperoleh informasi awal terkait kondisi data kependudukan sebagai dasar pencocokan dan penelitian data pemilih.

Berdasarkan hasil uji petik, diketahui bahwa Desa Sidorejo belum memiliki rekapan data penduduk meninggal, penduduk pindah masuk, dan penduduk pindah keluar sesuai format data yang diperlukan untuk proses sanding data. Data tersebut masih tercatat secara umum sehingga membutuhkan waktu untuk ditabulasi lebih lanjut berdasarkan elemen data detail seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK).

Kondisi ini menjadi catatan penting bagi Bawaslu Kabupaten Malang dalam melakukan pengawasan pemutakhiran daftar pemilih. Ketidaksiapan data secara terklasifikasi dapat berdampak pada proses validasi data pemilih, sehingga koordinasi lanjutan diperlukan untuk memastikan desa dapat menyediakan data yang lengkap dan sesuai kebutuhan pengawasan.

Setelah melakukan pencatatan dan koordinasi, tim pengawasan kembali menuju Kantor Bawaslu Kabupaten Malang dan tiba pada pukul 11.00 WIB. Hasil uji petik ini nantinya akan menjadi bagian dari rekomendasi tindak lanjut kepada pihak terkait untuk memastikan pemutakhiran daftar pemilih di Desa Sidorejo berjalan lebih akurat dan sistematis.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Malang kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas data pemilih, sebagai fondasi penting bagi penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis : Nabilla Dzikri Azhari