Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Lakukan Audiensi dengan DPRD Persiapan Pemilihan Tahun 2024

Bawaslu Kabupaten Malang Lakukan Audiensi dengan DPRD Persiapan Pemilihan Tahun 2024
 KEPANJEN – Bawaslu Kabupaten Malang, melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Malang dalam persiapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan pada hari Senin (18/04/2022) di Ruang Rapat Badan Musyawarah Kantor DPRD Kabupaten Malang. Pada kesempatan ini Muhammad Wahyudi Ketua Bawaslu Kabupaten Malang  memaparkan beberapa hal terkait proyeksi kebutuhan baik anggaran maupun fasilitas pendukung serta jadwal dan tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmaji menanggapi mengenai “Kapan jadwal pendaftaran partai politik ? apakah proses pendaftaran sama dengan pemilu 2019 ?” “Verfak hanya dilakukan untuk partai politik baru, untuk partai politik lama atau yang sudah memiliki kursi di parlemen, kemungkinan hanya dilakukan verifikasi administrasi wacana satker Bawaslu Kabupaten Malang.” Jawab Wahyudi. Selanjutnya untuk proses verifikasi factual masih menunggu instruksi dari Bawaslu RI. Selain itu hal yang tak kalah penting lainnya yakni berkaitan dengan Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Januari sampai Maret 2022 juga disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Malang kepada Ketua DPRD Kabupaten Malang. Mengenai beberapa hal yang disampaikan Kantor dan kendaraan akan disampaikan oleh Bawaslu secepatnya akan segeraa didiskusikan dan ditindaklanjuti oleh DPRD.  Terkait renovasi pembangunan Gedung Sekretariat Bawaslu Kabupaten Malang akan dicek dan segera dilakukan perencanaan, serta DPRD akan membantu menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah terkait. Kedepan akan dibahas persoalan kebutuhan anggaran Pemilihan di Tahun 2023 dan Tahun 2024. Disamping itu, untuk menunjang kinerja Bawaslu Kabupaten Malang pada tahun politik 2024 mendatang, agar segera menjadi Satuan Kerja (Satker) kebutuhan penambahan staf PNS ini juga menjadi masalah di DPRD, selanjutnya PNS yang bersangkutan diminta untuk berkirim surat lagi ke BKPSDM.