Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Malang Hadiri Rapat Koordinasi Debat Publik Pilbup 2024 di Kantor KPU

Persiapan debat

Malang, 18 November 2024 — Bawaslu Kabupaten Malang hadir dalam rapat koordinasi persiapan debat publik untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang tahun 2024 yang dilaksanakan pada Senin, 18 November 2024, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang. Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu diwakili oleh Muhamad Hazairin, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, yang turut memberikan masukan penting terkait pengawasan dan pelaksanaan debat.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan debat publik yang akan menjadi ajang penting bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang untuk memaparkan visi, misi, serta program kerja mereka kepada masyarakat. Selain KPU Kabupaten Malang, rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Liason Officer (LO) dari masing-masing pasangan calon, guna memastikan bahwa debat publik tersebut berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tetap menjaga asas keadilan serta transparansi.

Muhamad Hazairin, selaku perwakilan Bawaslu, dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya pengawasan terhadap jalannya debat agar tidak terjadi pelanggaran, baik yang berkaitan dengan kampanye, etika, maupun ketentuan teknis lainnya. “Debat publik adalah bagian penting dari proses demokrasi, dan harus dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kami dari Bawaslu hadir untuk memastikan agar debat ini berjalan dengan adil, tanpa adanya kampanye terselubung atau pelanggaran yang merugikan salah satu pasangan calon,” ujar Hazairin.

Hazairin juga menekankan perlunya pengawasan ketat terkait penggunaan media selama debat berlangsung, agar tidak ada pihak yang memanfaatkan media untuk menyebarkan informasi yang tidak sesuai dengan ketentuan KPU. “Kami akan bekerja sama dengan KPU dan pihak keamanan untuk memastikan bahwa seluruh aturan terkait debat publik, termasuk larangan kampanye di luar jadwal debat, dapat diterapkan dengan tegas,” tambahnya.

Rapat koordinasi ini menghasilkan beberapa kesepakatan teknis, di antaranya mengenai pembagian waktu, tata tertib debat, serta pengaturan logistik dan keamanan. Pihak KPU juga memastikan bahwa prosedur pelaksanaan debat akan dilakukan dengan prinsip objektivitas, memberikan kesempatan yang sama bagi semua pasangan calon untuk menyampaikan ide-ide mereka kepada publik tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Bawaslu Kabupaten Malang, melalui kehadiran Muhamad Hazairin, juga mengingatkan kepada semua pihak terkait agar dapat bekerja sama dalam menjaga kelancaran debat publik dan mendukung terciptanya Pilkada yang jujur, adil, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran.

Dengan persiapan yang matang, diharapkan debat publik Bupati dan Wakil Bupati Malang 2024 dapat menjadi sarana yang efektif bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat tentang calon pemimpinnya, serta meningkatkan partisipasi aktif dalam proses demokrasi.

Penulis : Nabilla Dzikri Azhari