Lompat ke isi utama

Berita

Nota Kesepakatan Aksi Pengawasan Konten Internet Pilkada 2020 Segera Rampung

Nota Kesepakatan Aksi Pengawasan Konten Internet Pilkada 2020 Segera Rampung

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Draf nota kesepakatan aksi pengawasan konten internet dalam Pilkada 2020 segera selesai. Bawaslu melakukan finalisasikan draf tersebut bersama KPU, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), dan Polri. Nota kesepakatan aksi dimaksudkan untuk melakukan penguatan koordinasi para pihak.

Pembahasan nota kesepakatan aksi yang berlangsung di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (13/8/2020) tersebut, dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Agenda tersebut, turut dihadiri langsung Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, Plt. Dirjen Aptika Kominfo Anthonius Malau, Kabag Kerjasama Antar Lembaga dan Litbang KPU Sekar Linasti melalui internal.

Hadir pula jajaran internal Bawaslu, yakni, Kepala Biro Hukum, Humas, Hubal dan Pengawasan Internal (H2PI) Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar, Tenaga Ahli Bawaslu Sulastio, Kabag Humas dan Hubal Hengky Pramono, dan Kasubag Hubal Alief Sudewo.

Selain untuk penguatan koordinasi guna mempercepat pengawasan konten internet, kesepakatan itu sengaja dibentuk para pihak juga bertujuan untuk meningkatkan komitmen dan koordinasi para pihak. Hal ini dilakukan dalam rangka pengawasan konten internet dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali K ota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

Kesepakatan aksi tersebut, dibentuk atas beberapa pertimbangan, yakni,
bahwa kegiatan kampanye melalui tahapan pemilihan di media internet berpotensi disalahgunakan untuk mendiseminasikan konten-konten yang melawan hukum dan/atau bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini dapat mengakibatkan kerugian bagi Penyelenggara Pemilu, masyarakat, peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.

Terkait dengan proses penandatangan nota kesepakatan para pihak tersebut, akan dibicarakan lebih lanjut.

Fotografer : Hendru
Editor :Jaa Pradana