Lompat ke isi utama

Berita

Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Penanganan Pelanggaran

Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Penanganan Pelanggaran

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang George da Silva mengundang 3 Orang yang merupakan Pelapor Pelanggaran pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang Tahun 2020, Semin (4/10/2021) dari pagi sampai siang. Mereka dari unsur Tim Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang Tahun 2020 dalam rangka Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Penanganan Pelanggaran.


Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Penanganan Pelanggaran oleh Bawaslu RI yang diundang adalah Rudi Santoso, SH, dan Ach Hussairi, SH, dari Tim Hukum Nomor Urut 1 HM. Sanusi dan Didik Gatot Subroto (SANDI) yang melaporkan dugaan Pelanggaran Money Politics (Politik Uang), Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Kampanye menggunakan fasilitas pemerintah dan Kampanye di luar jadwal. Sedangkan Dahri Abdusslam dari Tim Hukum Nomor Urut 2 Hj. Latifah Shohib dan Didik Budi Muljono yang melaporkan dugaan PelanggaranPolitik Uang, Netralitas ASN,

Penggunaan fasilitas Pemerintah, Kampanye di luar jadwal dan Pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu
Adapun dalam Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Penanganan Pelanggaran tersebut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang George da Silva memberi penjelasan cara mengisi dan sekaligus mendampingi proses pengisian kuesioner.