Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan menegaskan Bawaslu bisa menggunakan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dalam upaya menegakkan protokol kesehatan pada Pilkada Serentak 2020.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan meminta seluruh pihak yang tergabung dalam kelompok kerja (pokja) Tata Cara Penanganan Pelanggaran Protokol Covid-19 mengawal dengan serius kepatuhan protokol kesehatan dalam Pilkada Serentak 2020.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengapresiasi kepada kementerian/lembaga yang telah berhasil meraih dan mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2019, termasuk Bawaslu yang telah meraih WTP lima kali berturut-turut. “S
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umun - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), DPR RI, dan penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP) menyepakati pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020 dengan beberapa pembaruan tata cara penyesuaian protok
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan meminta KPU mengubah metode dalam tahapan kampanye dari tatap muka menjadi kegiatan virtual. Hal tersebut dia sampaikan dalam rapat dengan pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Kemendagri, KPU, dan DKPP.