Lompat ke isi utama

Pers Release

Bawaslu Kabupaten Malang Gelar Diskusi Hukum dan Kepemiluan: Netralitas Penyelenggara Pemilu dalam Perspektif Etika dan Hukum

Malang, 9 Juli 2025 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang menyelenggarakan kegiatan diskusi hukum dan kepemiluan bertema “Netralitas Penyelenggara Pemilu: Aspek Etika dan Hukum” pada Rabu (9/7), bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Malang.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Muhammad Suri, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum Universitas PGRI Kanjuruhan Malang, serta Tobias Gula Aran, S.H., M.H., Anggota Bawaslu Kabupaten Malang Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.

Dalam pemaparannya, Muhammad Suri menekankan pentingnya integritas moral dan etika bagi penyelenggara Pemilu dalam menjaga marwah demokrasi. Sementara itu, Tobias Gula Aran menjelaskan ketentuan hukum yang mengatur prinsip netralitas serta mekanisme penanganan pelanggaran netralitas penyelenggara Pemilu.

Diskusi berlangsung interaktif dengan partisipasi mahasiswa dari Universitas Kepanjen, Universitas PGRI Kanjuruhan Malang, Universitas Islam Raden Rahmat (UNIRA), serta perwakilan Pemuda Katolik Kabupaten Malang. Para peserta antusias menyampaikan pandangan dan berdiskusi terkait tantangan menjaga netralitas di tengah dinamika politik lokal maupun nasional.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk terus mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai pentingnya penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas, dengan menempatkan aspek hukum dan etika sebagai pilar utama. 
 

Pers Release