Malang, 22 Agustus 2025 – Dalam rangka memperkuat pengawasan partisipatif dan meningkatkan literasi politik masyarakat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang hari ini secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Malang dan JatimTimes Network.
Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Malang ini dihadiri langsung oleh Ketua dan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Malang, Kepala RRI Malang, serta Direktur Utama JatimTimes Network. Kemitraan strategis ini bertujuan memaksimalkan sosialisasi pengawasan partisipatif melalui pemanfaatan media massa tradisional dan platform digital modern.
Langkah Strategis Edukasi Politik Masif
Ketua Bawaslu Kabupaten Malang menekankan pentingnya kolaborasi dengan media sebagai instrumen vital dalam menghadirkan edukasi politik yang komprehensif dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
"Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pesan-pesan pengawasan partisipatif dapat tersampaikan secara masif dan efektif. Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa pengawasan pemilu adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya milik lembaga pengawas semata," tegas Ketua Bawaslu Kabupaten Malang.
Komitmen Media Partner
Perwakilan dari RRI Malang dan JatimTimes Network menyambut positif inisiatif kolaborasi ini. Kedua media partner menegaskan komitmen penuh untuk berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi kepemiluan yang edukatif, berimbang, dan objektif kepada masyarakat.
"Kami siap menjadi jembatan komunikasi antara Bawaslu dengan masyarakat, memastikan informasi tentang pentingnya partisipasi dalam pengawasan pemilu dapat tersampaikan dengan baik melalui berbagai platform yang kami miliki," ujar perwakilan kedua media tersebut.
Target dan Manfaat Kerja Sama
Melalui MoU ini, Bawaslu Kabupaten Malang menargetkan:
Perluasan Jangkauan Sosialisasi – Memanfaatkan kekuatan media massa untuk menjangkau seluruh segmen masyarakat
Peningkatan Literasi Politik – Memberikan edukasi komprehensif tentang hak dan kewajiban dalam pengawasan pemilu
Penguatan Partisipasi Publik – Mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga integritas pemilu
Pembangunan Kesadaran Kolektif – Menanamkan pemahaman bahwa demokrasi berkualitas adalah tanggung jawab bersama