Kepanjen – Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga akurasi dan kualitas data pemilih, Bawaslu Kabupaten Malang menerbitkan Siaran Pers terkait penyampaian Saran Perbaikan Hasil Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 kepada KPU Kabupaten Malang.
Siaran pers tersebut merupakan wujud transparansi kepada publik sekaligus bentuk pertanggungjawaban Bawaslu dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap tahapan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
Melalui hasil pengawasan yang dilakukan, Bawaslu Kabupaten Malang menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada KPU Kabupaten Malang untuk segera ditindaklanjuti guna memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan memenuhi prinsip penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
Masyarakat dapat mengakses informasi secara lengkap dengan mengunduh dokumen siaran pers pada laman ini. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keterbukaan informasi publik serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi mengenai hasil pengawasan yang telah dilaksanakan Bawaslu.
Bawaslu Kabupaten Malang akan terus mengoptimalkan fungsi pencegahan dan pengawasan melalui penyampaian informasi yang transparan, akuntabel, serta mudah diakses sebagai bagian dari upaya menjaga integritas data pemilih dan mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis.