Lompat ke isi utama

Pers Release

Bawaslu Kabupaten Malang Temukan 33 Pemilih Pemula Belum Terdaftar dalam PDPB

Malang – Bawaslu Kabupaten Malang menemukan 33 pemilih pemula yang belum terdaftar dalam hasil Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 berdasarkan hasil uji petik pengawasan. Atas temuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Malang menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Malang untuk melakukan verifikasi dan pencocokan serta penelitian (coklit) terbatas terhadap data pemilih tersebut. Sarper Oktober I

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan Bawaslu untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Saran perbaikan tersebut disampaikan melalui surat Nomor B-110/PM.00.02/K.JI-14/10/2026 tertanggal 9 Oktober 2026.

Silakan unduh dokumen berikut untuk membaca informasi selengkapnya pada link dibawah berikut ini:

Pers Release