Malang — Bawaslu Kabupaten Malang kembali melakukan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai upaya memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai tindak lanjut hasil pengawasan, Bawaslu Kabupaten Malang menyampaikan saran perbaikan kedua pada bulan Oktober 2026 kepada KPU Kabupaten Malang. Saran perbaikan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat tetap terjamin hak pilihnya serta mendorong perbaikan terhadap data pemilih yang belum sesuai.
Pengawasan PDPB dilakukan secara berkelanjutan untuk menemukan dan menindaklanjuti berbagai potensi kerawanan data pemilih, termasuk pemilih yang belum terdaftar maupun data pemilih yang perlu diperbaiki.
Bawaslu Kabupaten Malang mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam mengawal data pemilih. Apabila terdapat permasalahan atau ketidaksesuaian data pemilih di lingkungan sekitar, masyarakat dapat menyampaikannya kepada Bawaslu Kabupaten Malang.
Baca siaran pers selengkapnya dengan mendownload link file siaran pers yang telah tersedia
Malang Mengawasi, Hak Pilih Warga Terjaga.