Lompat ke isi utama

Pers Release

Bawaslu Kabupaten Malang Semarakkan Gerakan “Selasa Berkebaya”

Malang, 10 Juni 2025 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang turut menyemarakkan gerakan “Selasa Berkebaya” yang digagas oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Gerakan ini merupakan komitmen untuk merawat budaya sekaligus memperkuat identitas perempuan Indonesia melalui penggunaan kebaya setiap hari Selasa.

Kebaya bukan hanya busana tradisional yang telah ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda, melainkan juga simbol semangat, keanggunan, dan kecintaan perempuan Indonesia terhadap jati diri bangsanya. Dalam lingkup kelembagaan, gerakan Selasa Berkebaya menjadi sarana menghadirkan kembali nilai-nilai luhur budaya dalam semangat pengawasan Pemilu yang berintegritas dan berkeadaban.

Perempuan pengawas Pemilu di lingkungan Bawaslu Kabupaten Malang tampil anggun dengan kebaya, seraya menegaskan bahwa pengawasan Pemilu tidak hanya berkaitan dengan regulasi, tetapi juga merupakan bentuk pengabdian yang berbudaya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Malang menegaskan makna kebaya yang sarat filosofi:

“Selasa Berkebaya bukan sekadar mengenakan busana tradisional, tetapi juga menjadi pengingat bahwa peran perempuan dalam pengawasan Pemilu adalah nyata, bermakna, dan penuh dedikasi. Kebaya mencerminkan kelembutan yang tegas, keteguhan dalam keanggunan, serta simbol pentingnya peran perempuan dalam menjaga demokrasi,” ujarnya.

Melalui gerakan ini, Bawaslu Kabupaten Malang berharap semakin banyak perempuan pengawas Pemilu di Jawa Timur yang terdorong untuk menunjukkan eksistensinya sebagai pengawas yang berintegritas, profesional, dan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai budaya bangsa.

Pers Release