Bawaslu Kabupaten Malang Laksanakan Pengawasan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Desa Sumberoto
|
Malang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang melaksanakan pengawasan uji petik terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Sumberoto, Kecamatan Donomulyo, pada Kamis (25/9/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan validitas dan akurasi data pemilih menjelang tahapan pemilu mendatang.
Dalam pengawasan tersebut, Bawaslu Kabupaten Malang melakukan verifikasi secara langsung melalui metode door to door ke rumah warga yang bersangkutan. Fokus pengawasan diarahkan pada pemilih yang terindikasi mengalami perubahan status, antara lain pemilih yang meninggal dunia, pindah masuk, maupun pindah keluar dari Desa Sumberoto.
Anggota Bawaslu Kabupaten Malang beserta staf yang hadir menyampaikan bahwa kegiatan uji petik ini menjadi bagian dari pengawasan berkelanjutan, guna memastikan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak pilih tercatat dengan benar, sekaligus meminimalisir potensi permasalahan dalam daftar pemilih pada pemilu mendatang.
“Melalui pengawasan langsung di lapangan, kami ingin memastikan bahwa proses pemutakhiran data benar-benar berjalan sesuai ketentuan, sehingga daftar pemilih yang dihasilkan bersih, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Hazairin Anggota Bawaslu Kabupaten Malang.
Selain memastikan akurasi data, Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika terdapat anggota keluarga atau tetangga yang mengalami perubahan status kependudukan, sehingga dapat segera diperbarui dalam daftar pemilih.
Dengan dilaksanakannya pengawasan uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas demokrasi melalui pengawasan yang melekat, transparan, dan akuntabel.
Penulis : Nabilla Dzikri Azhari