Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Malang Gelar Patroli Pengawasan Coklit di 33 Kecamatan

Patroli Pengawasan

MALANG, (Bawaslu Kabupaten Malang) – Memasuki tahapan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) Daftar Pemilih untuk Pemilihan 2024, Bawaslu Kabupaten Malang melakukan kegiatan Patroli Pengawasan Coklit di Wilayah Kabupaten Malang. Uji Petik dilakukan sejak hari ke-4 (empat) hingga 7 (tujuh) hari sebelum berakhirnya masa Coklit. Tujuan dari Coklit ialah untuk mengetahui jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) untuk Pemilihan 2024.

Seluruh Anggota dan Staf Bawaslu Kabupaten Malang disebar ke seluruh kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Malang dalam mengawal kegiatan coklit yang berlangsung. Kegiatan patrol ini mulai dilakukan sejak tanggal 27 Juni 2024 dan akan berakhir pada tanggal 17 Juli 2024.

Pengawasan pencocokan dan penelitian daftar pemilih tetap yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Malang memiliki tujuan utama untuk memastikan keakuratan dan keabsahan daftar pemilih dalam proses demokrasi. 

Di Kecamatan Gondanglegi, Desa Sumberjaya, Dusun Alas Cilik, pada TPS 01 terdapat satu keluarga yang memiliki 2 (dua) KK, sehingga petugas harus memverifikasi data tersebut. Setelah diteliti ternyata perbedaan dari ke-dua KK tersebut ialah di 1 (satu) KK yang lama tertulis hanya nama yang bersangkutan, sedangkan di KK yang baru terdapat keterangan “Ibu” dan “Bapak” diawal nama. Oleh karena itu, petugas memutuskan untuk menggunakan KK yang lebih baru karena nomor KK yang tercantum pada KK baru juga terbukti sama.

Langkah ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran, seperti pemilih ganda atau pemilih yang tidak memenuhi syarat, yang dapat mengancam integritas pemilu. 

Dengan demikian, pengawasan ini tidak hanya memastikan bahwa setiap suara dihitung dengan benar, tetapi juga memupuk kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan umum yang adil dan transparan.

Penulis : Ririn Puji Lestari 

Editor : Nabilla Dzikri Azhari