Lompat ke isi utama

Berita

Di Ngadas, Eka Rahmawati Kunjungi Suku Tengger dalam Patroli Kawal Hak Pilih

Patroli Kawal Hak Pilih Ngadas

NGADAS, Bawaslu Kabupaten Malang – Sebagai upaya peningkatan partisipasi masyarakat terhadap pemilihan serentak tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Malang melakukan kegiatan Patroli Kawal Hak Pilih di Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo. Kegiatan dilakukan pada hari Jum’at tanggal 12 Juli 2024. Kegiatan tersebut dilakukan bersama dengan Bawaslu Provinsi Jawa Timur dengan tujuan pengawasan ke daerah rawan untuk kontestasi pemilihan serentak tahun 2024.

Kunjungan tersebut dilakukan dengan tujuan sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih terhadap pemilihan serentak tahun 2024. Kegiatan kunjungan ke Kecamatan Poncokusumo dilakukan beserta dengan menuju ke Desa Ngadas, yang merupakan desa dengan daerah yang memiliki keadaan geografis yang rawan, mengingat desa tersebut berlokasi di ujung dari kabupaten atau dapat dikatakan merupakan daerah terluar dari kabupaten. Ketika kegiatan berlangsung di Desa Ngadas, Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Provinsi Jawa Timur membersamai kegiatan pengawasan tersebut dengan mengunjungi beberapa rumah warga guna mengawasi kegiatan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) yang mana merupakan kegiatan yang dilakukan oleh (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP/Pantarlih) dalam pemutakhiran data Pemilih dengan cara mendatangi Pemilih secara langsung.

Kegiatan dilakukan dengan tujuan untuk melakukan pengawasan terhadap tahapan berjalan. Dalam hal ini bertepatan dengan tahapan Coklit, yang dilakukan oleh Pantarlih beserta jajaran rekannya. Program kunjungan tersebut dilaksanakan hal tersebut dikarenakan merupakan program nasional yang langsung diarahkan oleh Bawaslu RI. Pengawasan terhadap tahap coklit ini salah satunya dilakukan untuk memastikan idealnya jumlah TPS, sehingga dilakukanlah pengawasan dengan turun ke lapangan. Apabila menemukan ketidaksesuaian dengan idealnya, maka Bawaslu Kabupaten Malang memiliki hak untuk mengajukan saran perbaikan. Dari pengajuan saran perbaikan tersebut, dapat dilakukan pembenahan atau perbaikan dengan upaya sebagai bentuk penyesuaian dengan instruksi langsung dari pusat. Terkait dengan pembagian TPS, sebaiknya menetapkan Lokasi TPS yang mudah untuk diakses bagi semua masyarakat, yang tentunya tetap memperhatikan keadaan geografis daerah.

Dengan demikian, kunjungan kepengawasan ini tidak hanya sebagai bentuk pendorongan masyarakat supaya berpartisipasi pada pemilihan serentak 2024 ini, melainkan sekaligus sebagai bentuk pengecekan validasi data pemilih, supervisi serta evaluasi terhadap panitia PPDP/Pantarlih yang sudah melaksanakan tugas mereka dengan benar. Dengan adanya pengawasan yang ketat dan terkoordinasi, Bawaslu Jawa Timur berusaha memastikan bahwa proses pencocokan dan penelitian data pemilih dilakukan dengan benar dan akurat, sehingga hak pilih warga dapat terpenuhi dengan baik.

Penulis : Alfena Sherlya Putri Permata

Editor : Nabilla Dzikri Azhari