Lompat ke isi utama

Berita

Hadapi Pemilihan Kepala Daerah 2020 Bawaslu awasi Pemutakhiran Data

Hadapi Pemilihan Kepala Daerah 2020 Bawaslu awasi Pemutakhiran Data

Bawaslu Kab Malang - Kepanjen. Kabupaten Malang merupakan salah satu wilayah yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah pada tahun 2020 mendatang, dengan adanya pemutakhiran data pemilih maka pengawasan oleh Bawaslu Kabupaten Malang juga berjalan.

Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapupaten Malang mempersiapkan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk menghadapi Pilkada 2020. Salah satu yang menjadi atensi KPU adalah Daftar Pemilih Khusus (DPK). KPU RI melalui Surat Edaran 942/PL.02.1-SD/01/KPU/VI/2019 meminta KPU Kab/kota untuk membuka kotak suara dan mengambil formulir model A.DPK-KPU untuk di input ke dalam sistem Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih).

Atas undangan KPU Kabupaten Malang pada tanggal 8 Juli 2019 di gudang Korpri Kepanjen, komisioner Bawaslu yang diwakili George da Silva, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Abdul Allam Amrullah, Kordiv Penyelesaian Sengketa, menghadiri dan melakukan pengawasan pada proses pembukaan kotak yang juga turut disaksikan pihak Polres Malang yang diwakili oleh AKP Imam Solikin, S.H., Kasatintelkam dan Kompol Sunardi Riyono, S.H., Kabagops Polres Malang, serta utusan partai di Kabupaten Malang.

Komisioner KPU Kabupaten Malang Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Hilmi, menjelaskan, salah satu instrumen pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah hasil penyusunan daftar pemilih pada Pilpres dan Pileg April 2019 kemarin.

"Jumlah DPK Pilpres dan Pileg 2019 di Kabupaten Malang kurang lebih berjumlah 37 ribu pemilih. Hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan itu akan digunakan sebagai bahan penyusunan daftar pemilih untuk pilkada," kata Hilmi, Senin (8/7/2019)