Lompat ke isi utama

Berita

Jalin Sinergi dengan Bakesbangpol, Bawaslu Sampaikan Kendala Tentatif

Jalin Sinergi dengan Bakesbangpol, Bawaslu Sampaikan Kendala Tentatif
KEPANJEN, Bawaslu Kabupaten Malang – Mengawali tahun 2022 dimana ditahun tahapan Pemilu serentak 2024 akan mulai bergulir, Bawaslu Kabupaten Malang melaksanakan Audiensi dengan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Malang sebagai upaya menjalin komunikasi bersama Stakeholder dan audiensi terkait persiapan penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024 pada Senin, (01/08/2022) di Gedung Pendopo Kabupaten Malang. Kegiatan ini dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Malang, Koordinator Sekretariat, Bendahara Pembantu Pengeluaran, Staf Bawaslu Kabupaten Malang dan Kepala Bakesbangpol serta jajarannya. Umar selaku Kordiv SDMO Bawaslu Kabupaten pada kesempatan ini menyampaikan kebutuhan anggaran pengawasan dalam Pemilihan Tahun 2024 mendatang sejatinya sudah terfasilitasi namun tetap membutuhkan koordinasi dengan pemerintah daerah berkaitan dengan hal yang bersifat tentatif. Ancas Koordinator Sekretariat juga menambahkan perihal pendanaan hibah pilkada yang berkaitan dengan honor ad hock masih belum terdapat kejelasan yang berimplikasi terhadap pengajuan anggaran hibah nantinya. “Sementara yang kita ajukan disini sesuai dengan petunjuk dari Bawaslu RI yang besaran honornya disamakan dengan besaran honor ad hock KPU” pungkasnya. “Apabila ada kenaikan kami akan mengajukan adendum yang akan berimplikasi pada besaran NPHD kita, akan tetapi hal ini masih dirumuskan di pusat sehingga kab/kota masih menunggu.” ungkap Ancas. Bawaslu Kabupaten Malang dalam hal ini juga menyerahkan Rencana Anggaran Belanja (RAB) Pemilihan Tahun 2024 kepada Kepala Bakesbangpol Kabupaten Malang yang nantinya akan dibahas bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Mumuk Kepala Bakesbangpol Kabupaten Malang mengungkapkan tujuan Kesbangpol pada dasarnya ialah meningkatkan partisipasi masyarakat terutama pada pemilih pemula. Maka KPU, Bawaslu dan Bakesbangpol memiliki satu tujuan yang sama perihal partisipasi masyarakat dalam ranah yang berbeda. “Sehingga jangan sampai KPU, Bawaslu dan Kesbangpol menyasar di lokus yang sama  maka kita harus duduk bersama untuk memaksimalkan sosialisasi terhadap masyarakat” sebut Mumuk.