Lompat ke isi utama

Berita

Komisi A DPRD Jawa Timur Gelar Kunjungan Kerja ke Bawaslu: Bahas Persiapan Pengawasan Pada Pemilihan Serentak 2024

Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur

KEPANJEN, (Bawaslu Kabupaten Malang) – Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur beserta Anggota dan Staf Teknis-nya mengunjungi Bawaslu Kabupaten Malang dalam rangka kunjungan kerja terkait koordinasi persiapan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 pada, Selasa (02/07/2024).

Dalam kunjungan tersebut, para anggota dewan Jatim meminta Bawaslu Kabupaten Malang untuk berperan aktif dalam pengawasan di wilayah Kabupaten Malang, termasuk dengan mengadakan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada Kabupaten Malang 2024 terutama di kalangan pemilih pemula.

Gunawan Wibisono, Anggota Komisi A menyatakan Bawaslu memiliki peran penting dalam tahapan Pemilihan ini, ia juga menambahkan agar Bawaslu bisa meningkatkan lagi partisipasi masyarakat dalam pemilihan karna  banyaknya masyarakat terutama anak muda yang minim pengetahuan tentang politik.

"Melalui kunjungan ini, kami ingin melihat dan menilai sejauh mana persiapan Bawaslu Kabupaten Malang untuk menghadapi Pemilihan tahun 2024 ini", terang Gunawan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Mohammad Wahyudi, menjelaskan bahwa selama tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Malang telah melakukan berbagai upaya. Sehingga pada tahapan yang berlangsung sekarang ia berkomitmen untuk terus berupaya demi kemajuan proses demokrasi di Kabupaten Malang.

“Selama tahapan Pemilu kemarin kita Bawaslu sudah memiliki banyak program, salah satunya yang bekerjasama dengan sekolah-sekolah yang ada di Wilayah Kabupaten Malang, kegiatan ini bernama Bawaslu Sambang Sekolah, tujuan untuk memberikan edukasi kepada siswa-siswi di sana”, tegasnya.

Selain itu Wahyudi juga memaparkan bahwa saat ini Bawaslu Kabupaten Malang tengah melangsungkan Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih untuk Pemilihan 2024. Uji Petik dilakukan sejak hari ke-4 (empat) hingga 7 (tujuh) hari sebelum berakhirnya masa Coklit, yang dimana tujuan dari Coklit ini untuk mengetahui jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) untuk Pemilihan Serentak 2024.

Beberapa imbauan dan saran perbaikan juga telah dikeluarkan Bawaslu Kabupaten Malang sebagai bentuk peran Bawaslu dalam upaya pencegahan agar proses Pemilihan di Wilayah Kabupaten Malang berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Penulis : Ririn Puji Lestari 

Editor : Nabilla Dzikri Azhari