Lompat ke isi utama

Berita

Optimalisasi Kapasitas Pengawasan Bagi Staf Teknis Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Malang dalam Pemilihan Serentak 2024 Sesuai Perbawaslu 6 Tahun 2024

Foto Bersama

MALANG – Dalam rangka mempersiapkan pemilihan serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang telah melaksanakan pelatihan untuk staff teknis Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Malang. Acara ini digelar dengan tujuan utama menguatkan kapasitas pengawasan sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 6 Tahun 2024 yang baru saja diterbitkan.

Pelatihan yang berlangsung pada 22 s.d 23 Agustus 2024 ini dihadiri oleh seluruh staff teknis Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Malang. Perbawaslu 6 Tahun 2024 memberikan panduan baru mengenai tata cara dan prosedur pengawasan pemilihan umum yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas serta transparansi dalam pelaksanaan pemilihan. 

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Mohammad Wahyudi, menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap peraturan yang baru ini. 

“Perbawaslu 6 Tahun 2024 adalah langkah strategis dalam memastikan bahwa setiap tahapan pemilihan serentak dapat diawasi dengan ketat dan profesional. Kami berharap pelatihan ini akan memperkuat kompetensi teknis dan integritas tim pengawas di tingkat kecamatan,” ujar Mohammad Wahyudi.

Abdul Allam Amrullah selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, memaparkan terkait aspek-aspek penting seperti mekanisme pelaporan pelanggaran, prosedur investigasi, serta teknik-teknik terbaru dalam pengawasan proses pemilihan. Selain itu, peserta juga diberikan banyak kesempatan untuk melakukan diskusi agar meningkatkan pemahaman mereka terhadap situasi nyata yang mungkin terjadi selama pemilihan. 

Ririn selaku Staf Data dan Informasi juga memberikan gambaran awal terkait Rumah Data. Ia memaparkan bahwa Rumah Data yang diprakarsai oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur berfungsi sebagai pusat penyimpanan data bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), serta Bawaslu Kabupaten/Kota di seluruh Jawa Timur. 

Ia juga menjelaskan terkait tata cara penggunaan dari Aplikasi Rumah Data. Ia berharap Panwaslu Kecamatan juga dapat banyak belajar terkait Aplikasi Rumah Data ini melalui buku panduan yang telah disediakan oleh Bawaslu Provinsi.

Dengan adanya penguatan kapasitas ini, diharapkan Panwaslu Kecamatan dapat lebih siap menghadapi berbagai tantangan dalam pelaksanaan pemilihan serentak 2024. 

“Kami percaya bahwa dengan persiapan yang matang dan pemahaman yang kuat terhadap regulasi yang berlaku, kita dapat menciptakan pemilihan yang adil, transparan, dan berkualitas tinggi,” tutup Wahyudi.

Dengan bekal yang diberikan selama pelatihan, diharapkan staff teknis Panwaslu Kecamatan siap menjalankan tugas mereka dengan lebih efektif dalam memastikan proses pemilihan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Penulis : Hadrian Fadilah

Editor : Alfena dan Ririn