Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Melekat Bawaslu Malang dalam Proses Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di KPU Kabupaten Malang

Pengawasan melekat bawaslu kabupaten malang

MALANG – Memasuki tahapan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang resmi di mulai pada Selasa, (27/08/2024) silam, Bawaslu Kabupaten Malang melakukan pengawasan melekat pada setiap proses pendaftaran di KPU Kabupaten Malang. 

Pada hari pertama pelaksanaan pendaftaran menunjukkan bahwa hingga batas waktu yang telah ditentukan, belum ada satu pun pasangan calon yang datang untuk mendaftarkan diri. Meskipun demikian, Bawaslu tetap melanjutkan pengawasan secara intensif dan terus memantau perkembangan situasi.

Pada pengawasan hari ke-2 pagi ini, Bakal Pasangan Calon H.Sanusi dan Hj. Lathifah Shohib (Salaf) terlihat mendatangi kantor KPU Kabupaten Malang pada pukul 10.00 pagi ini. Pasangan ini tiba dengan diiringi ratusan kader partai-partai pengusung dan kesenian khas Malang yang dikenal dengan nama Bantengan.

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pendaftaran berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Berdasarkan hasil pengawasan melekat yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Malang hingga hari ini Rabu, (28/08/2024), KPU Bawaslu Kabupaten Malang telah menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan perundang – undangan berlaku sebagai penyelenggara teknis Pemilihan.

Bawaslu juga menghimbau kepada pasangan calon dan tim sukses agar memperhatikan jadwal pendaftaran dan mempersiapkan segala persyaratan dengan baik, guna menghindari permasalahan yang mungkin timbul di kemudian hari. 

Bawaslu Malang akan terus berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Malang serta pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan proses pendaftaran berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati H. Sanusi dan Hj. Lathifah Shohib pada Pemilihan Serentak 2024

Bersama Ketua KPU Kabupaten Malang (tengah, batik)  dan Ketua Bawaslu Kabupaten Malang (kanan, batik)

Penulis  : Ririn Puji Lestari