Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Evaluasi Pengawasan DPS dan Persiapan Pengawasan DPSHP Pemilihan Serentak 2024 Kabupaten Malang

Foto Bersama

MALANG - Guna mengevaluasi kegiatan pengawasan, Bawaslu Kabupaten Malang gelar kegiatan rapat evaluasi yang dibuka secara resmil oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Mohammad Wahyudi. Acara ini dihadiri oleh Anggota Panwaslu Kecamatan dan masing-masing satu perwakilan PPK dari setiap kecamatan di Kabupaten Malang yang diselenggarakan di Shanaya Resort Malang. (21-22/08/2024)

Dalam sambutannya, Wahyudi menekankan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan sinergi antara KPU Kabupaten Malang, Bawaslu Kabupaten Malang dan PPK se-Kabupaten Malang dalam penyelenggaraan pemilu. Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU Kabupaten Malang, Nurhasin sebagai narasumber.

Rapat koordinasi ini membahas terkait data pemilihan, khususnya dalam proses penyusunan daftar pemilihan sementara (DPS) dan daftar pemilihan tetap (DPT). Dalam sinkronisasi data terdapat perbedaan dalam penyusunan data pemilih di tingkat kecamatan, khususnya terkait dengan penamaan desa dan penempatan data pemilih, diperlukan sinkronisasi  data yang lebih baik antara KPU Kabupaten Malang dan PPK se-Kabupaten Malang. 

Terdapat beberapa kasus perubahan data pemilih, seperti pemindahan TPS, yang memerlukan mekanisme yang lebih sederhana dan mudah dipahami oleh semua pihak. PPK se-Kabupaten Malang memiliki peran penting dalam proses penyusunan data pemilih, diperlukan koordinasi yang lebih baik antara KPU kabupaten malang dan PPK untuk memastikan data pemilih yang akurat dan valid. dalam penyusunan data pemilih juga menghadapi tantangan waktu yang terbatas diperlukan strategi yang tepat untuk menyelesaikan proses ini dengan tepat waktu. 

Rapat ini juga menekankan meskipun PPK dan Bawaslu memiliki tugas dan fungsi yang berbeda, namun memiliki tujuan yang sama, yaitu memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan dengan lancar, tertib dan sesuai aturan. 

Diperlukan kesadaran yang sama  bahwa upaya untuk menyamakan persepsi dan membangun sinergi merupakan hal yang penting untuk mencapai tujuan yang sama. Diperlukan komunikasi yang baik dan saling pengertian dalam proses perbaikan terhadap data atau pelaksanaan tugas merupakan hal yang wajar dan harus dilakukan secara konstruktif. Perbaikan yang dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu harus dihargai dan tidak dianggap sebagai kesalahan.

Penulis : Anisa Putri Anggraini 

Editor : Alfena