Lompat ke isi utama

Berita

Apresiasi Laporan Pantauan Pilkada oleh Komnas HAM, Abhan: Bisa Jadi Acuan Sinergi dan Kolaborasi

Apresiasi Laporan Pantauan Pilkada oleh Komnas HAM, Abhan: Bisa Jadi Acuan Sinergi dan Kolaborasi

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mengapresiasi diluncurkannya laporan hasil pemantauan Pilkada Serentak 2020 oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Menurutnya laporan ini dapat dimasukkan menjadi sudut pandang atas pemenuhan hak politik dan kesehatan berdasarkan nilai-nilai prinsip HAM 'free and fair elections'.

Abhan menyatakan dalam melaksanakan pilkada dalam kondisi bencana nonalam akibat pandemik covid-19 tidaklah mudah. Dia menambahkan Bawaslu dan KPU bahkan membutuhkan dukungan dari banyak stakeholder, pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangan terkait pencegahan, pengawasan dan penindakan.

"Laporan ini dapat menjadi salahsatu acuan sinergitas dan kolaborasi antara Penyelenggara Pemilu, khususnya Bawaslu untuk menemukan masukan dan saran pemenuhan nilai-nilai prinsip HAM terkait hak atas politik dan hak atas kesehatan, terkhusus prinsip HAM free and fair elections," tutur Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia Bawaslu ini dalam webinar secara daring (dalam jaringan) di Jakarta, Jumat (5/3/2021).

Dalam penerapannya, Abhan menjelaskan, Bawaslu beserta jalan telah mengutamakan dan memperhatikan nilai-nilai prinsip HAM dan penegakan hukum pemilu (pemilihan) kepada seluruh pihak terkait. "Ya kalau kita lihat dengan disampaikannya pandangan dari Komnas HAM ini melalui laporannya maka ke depannya ini dapat menjadi masukan dan saran agar pelaksanaan pemilihan bisa lebih baik lagi khususnya terkait pemenuhan nilai-nilai prinsip HAM," tuturnya.

Dirinya menegaskan Bawaslu beserta jajaran akan selalu siap, terbuka, dan antusias untuk berkolaborasi dalam penyempurnaan Laporan Pemantauan Pilkada 2020 oleh Komnas HAM. Harapannya, demokrasi di Indonesia dapat terus menjunjung HAM dan nilai-nilai kemanusiaan dalam berpolitik dapat terealiasi.

Diketahui, Komnas HAM menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait evaluasi dalam laporan pemantauan Pilkada serentak 2020, di antaranya membuat kebijakan terpusat yang lebih kuat dalam penanganan pandemik covid-19. Komas HAM juga mendorong Kemendagri membuat undang-undang kepemiluan yang lebih adaptif dengan covid, sekaligus mendorong Bawaslu, Polri, Jaksa Agung melakukan evaluasi terkait regulasi peraturan bersama dalam meningkatkan efektivitas penindakan.

Rekomendasi lainnya terkait jaminan hak kesehatan bagi petugas atau penyelenggara, pemilih dan masyarakat umum yang terdampak covid-19 dari klaster pilkada. Terakhir terkait kesehatan para petugas terutama kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang perlu diperhatikan ke depannya.

Editor: Ranap THS