Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ajak Kemenag dalam Pengawasan Partisipatif untuk Pemilu 2024

Bawaslu Ajak Kemenag dalam Pengawasan Partisipatif untuk Pemilu 2024
Jajaran pimpinan Bawaslu saat melakukan kunjungan ke Kementerian Agama, Selasa 18 Mei 2021/Foto: Humas Bawwaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu terus bersiap menghadapi tahapan pemilu 2024. Menyambangi Kementerian Agama (Kemenag), Selasa (18/5/2021) pimpinan Bawaslu mengajak pelibatan dalam pengawasan partipatif Pemilu 2024.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Kemenag, Ketua Bawaslu Abhan, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, Mochammad Afifudin, Rahmat Bagja dan Kepala Biro Fasilitasi Pengawasan Bawaslu La Bayoni diterima langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil beserta jajaran pejabat Kemenag.

Abhan mengaku menag menyambut baik ajakan Bawaslu. Menurutnya dalam waktu dekat direncanakan akan ada kerja sama yang dituangkan dalam penandatangan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) di antara kedua lembaga.

“Nantinya ada kerja sama keterlibatan lembaga perguruan tinggi, pesantren, dan organisasi masyarakat di bawah Kemenag. Kedua lembaga sama-sama ingin membangun demokrasi Indonesia yang lebih baik,” katanya.

Abhan menjelaskan kerja sama ini merupakan tindak lanjut program pusat pendidikan pengawasan partisipatif Bawaslu yang telah memasuki tahun ketiga. Bahkan sudah masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Maka Bawaslu harus terus menjalin hubungan dengan kementerian dan lembaga dalam rangka implementasi program pendidikan pengawas partisipatif,” ujarnya.

Pria berlatar pendidikan ilmu hukum ini menambahkan bentuk kerja sama dengen Kemenag di antaranya memberi pendidikan politik kepada mahasiswa, santri, dan organisasi masyarakat yang berada di bawah kewenangan Kemenag

“Akan ada forum diskusi dan sosialisasi pendidikan politik. Supaya mereka semakin paham tentang seluk beluk demokrasi di Indonesia,” ucapnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah periode 2012-2017 ini menilai Kemenag memiliki banyak jaringan, bahkan sampai tingkat kecamatan. Hal tersebut dianggap efektif dalam upaya mengajak masyarakat untuk menekan penyebaran isu terkait politisasi agama dan sara.

“Di sini sinergi yang sangat penting dengan Kemenag. Diharapkan masyarakat punya kesadaran untuk tidak memainkan isu agama dan sara dalam pesta demokrasi,” terangnya.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Hendi Purnawan