Bawaslu Kabupaten Malang Gelar Evaluasi Pengawasan Putungsura pada Pemilihan Serentak 2024
|
Karangploso, 22-23 Januari 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan evaluasi pengawasan tahapan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Shanaya Resort, Karangploso, dengan melibatkan jajaran pengawas pemilihan tingkat kabupaten hingga kecamatan.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini bertujuan untuk menilai dan merefleksikan pelaksanaan tugas pengawasan di lapangan, serta menemukan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi selama tahapan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara. Evaluasi ini juga menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas pengawasan di masa mendatang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Mohammad Wahyudi dalam sambutannya menegaskan pentingnya evaluasi ini sebagai upaya memastikan pelaksanaan demokrasi yang jujur, adil, dan transparan. “Pengawasan adalah kunci dalam menjaga integritas tahapan pemilihan. Melalui evaluasi ini, kami ingin mengidentifikasi apa yang telah berjalan baik dan memperbaiki aspek-aspek yang masih perlu perhatian lebih,” ujarnya.
Kegiatan ini diisi dengan berbagai sesi diskusi, termasuk pemaparan hasil pengawasan di masing-masing kecamatan, analisis temuan pelanggaran, serta penyampaian rekomendasi untuk perbaikan prosedur pengawasan.
Peserta evaluasi juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pengalaman dan tantangan yang mereka hadapi selama tahapan pemungutan suara, seperti logistik pemilihan, potensi pelanggaran, hingga dinamika rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dan kabupaten.
Hasil dari evaluasi ini diharapkan menjadi rekomendasi strategis bagi Bawaslu Kabupaten Malang untuk menyusun langkah-langkah peningkatan pengawasan di tahapan pemilihan berikutnya, termasuk menghadapi potensi sengketa hasil pemilihan.
Dengan berakhirnya kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Malang menunjukkan komitmen kuat dalam mengawal proses demokrasi yang lebih baik, sekaligus menjadi penggerak bagi pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat secara luas.
Penulis : Nabilla