Bawaslu Kabupaten Malang Lakukan Penyerahan Arsip Alat Bukti Perselisihan Hasil Pemilihan ke Bawaslu RI
|
Malang, 18 Januari 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang resmi menyerahkan arsip alat bukti terkait perselisihan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 kepada Bawaslu Republik Indonesia (Bawaslu RI) pada hari Kamis, 18 Januari 2024. Penyerahan ini dilakukan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan pelaporan yang harus dilaksanakan dalam rangka proses hukum penyelesaian sengketa hasil pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, dalam keterangannya, menyatakan bahwa penyerahan arsip alat bukti ini adalah tahapan penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan Pemilihan 2024. "Hari ini kami menyerahkan semua arsip yang berisi alat bukti terkait perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malang. Semua bukti yang kami serahkan telah melalui proses verifikasi dan pemeriksaan yang ketat," ujarnya.
Arsip yang diserahkan kepada Bawaslu RI mencakup berbagai dokumen dan bukti yang berhubungan dengan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, termasuk formulir hasil perhitungan suara, laporan pengawasan, serta dokumen pendukung lainnya. Penyerahan arsip ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Malang untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pemilu dilaksanakan dengan prinsip keterbukaan dan integritas.
Dengan penyerahan arsip alat bukti ini, Bawaslu Kabupaten Malang berharap dapat mendukung proses penyelesaian sengketa pemilihan yang transparan dan berkeadilan, serta menjaga kepercayaan publik terhadap hasil Pemilihan 2024.
Penulis : Nabilla