Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Malang Serahkan Laporan Akhir Kehumasan 2024 ke Bawaslu RI

lapkir humas

 Jakarta, 20 Januari 2024 – Badan Pengawas Pemilihan (Bawaslu) Kabupaten Malang telah resmi menyerahkan Laporan Akhir Kehumasan Tahun 2024 kepada Bawaslu Republik Indonesia (Bawaslu RI). Penyerahan laporan ini dilakukan pada hari Senin, 20 Januari 2024, sebagai bagian dari pertanggungjawaban Bawaslu Kabupaten Malang atas pelaksanaan kegiatan kehumasan selama penyelenggaraan Pemilihan 2024.

Muhamad Hazairin selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang dalam keterangannya menjelaskan bahwa laporan tersebut mencakup berbagai kegiatan kehumasan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2024, baik dalam bentuk sosialisasi, kampanye pengawasan pemilihan, maupun penyebaran informasi kepada publik mengenai tahapan pemilihan dan upaya menjaga integritas proses pemilihan. "Laporan ini adalah bentuk transparansi kami dalam melaksanakan tugas pengawasan pemilihan dan memastikan bahwa masyarakat mendapat informasi yang jelas dan akurat mengenai proses pemilihan," katanya.

Laporan Akhir Kehumasan tersebut juga memuat analisis dan evaluasi terhadap efektivitas strategi komunikasi yang diterapkan oleh Bawaslu Kabupaten Malang. Beberapa kegiatan utama yang tercakup dalam laporan ini antara lain penyuluhan kepada masyarakat, pelatihan kepada petugas pengawas pemilihan, serta kegiatan media yang melibatkan pemberitaan dan publikasi mengenai berbagai isu penting dalam pemilihan.

Bawaslu Kabupaten Malang berharap, dengan penyerahan laporan ini, dapat memberikan gambaran yang jelas kepada Bawaslu RI mengenai kinerja dan pencapaian dalam aspek kehumasan selama Pemilihan 2024. Selain itu, laporan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kegiatan kehumasan pada pemilihan-pemilihan mendatang.

Bawaslu RI menyambut baik penyerahan laporan tersebut dan mengapresiasi upaya Bawaslu Kabupaten Malang dalam menjalankan tugas kehumasan secara profesional dan transparan. "Laporan ini sangat penting sebagai bagian dari upaya untuk terus meningkatkan komunikasi dan keterbukaan informasi kepada publik, yang merupakan kunci utama dalam menjaga integritas pemilihan," ujar perwakilan dari Bawaslu RI.

Dengan penyerahan Laporan Akhir Kehumasan ini, Bawaslu Kabupaten Malang menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan pemilihan dan komunikasi publik, serta memastikan bahwa seluruh tahapan pemilihan dapat berjalan dengan lancar dan demokratis.

Penulis : Nabilla