Bawaslu Kabupaten Malang Siapkan Penyerahan Alat Bukti ke MK Lewat Kargo KAI
|
Malang, 6 Januari 2025 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang tengah mempersiapkan proses penyerahan alat bukti dalam rangka persidangan hasil Pemilihan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Penyerahan ini akan dilakukan melalui jalur distribusi yang dikelola oleh Kargo Kereta Api Indonesia (KAI) guna memastikan pengiriman alat bukti tersebut sampai dengan aman dan tepat waktu.
Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, proses penyerahan alat bukti tersebut merupakan bagian dari mekanisme hukum yang diatur dalam tahapan sengketa pemilu. "Kami tengah melakukan persiapan dengan memastikan bahwa semua dokumen dan alat bukti yang diperlukan dalam persidangan nanti bisa terkirim dengan lancar melalui Kargo KAI. Hal ini kami pilih karena proses distribusi melalui jalur kereta api dipandang lebih aman dan efisien," ungkapnya.
Bawaslu Kabupaten Malang telah memastikan bahwa seluruh barang bukti yang akan diserahkan, baik itu berupa dokumen maupun perangkat bukti lain, telah disiapkan dan dikemas dengan baik. Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak KAI untuk memastikan kelancaran pengiriman alat bukti tersebut.
Proses pengiriman ini dijadwalkan akan berlangsung dalam beberapa hari mendatang. Bawaslu juga menyatakan bahwa pengiriman dilakukan dengan pengawasan ketat untuk mencegah adanya kemungkinan gangguan atau kerusakan terhadap alat bukti yang dapat mempengaruhi jalannya proses hukum di MK.
Dengan langkah ini, Bawaslu Kabupaten Malang berharap dapat mendukung kelancaran proses hukum dalam penyelesaian sengketa pemilu yang berlangsung di tingkat nasional.
Penulis : Nabilla Dzikri Azhari