Bawaslu Kabupaten Malang Tingkatkan Kapasitas Pengelola Informasi melalui PPID Sharing Visit
|
Malang – Bawaslu Kabupaten Malang terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi: Studi Komparatif Pelayanan PPID Bawaslu Kabupaten Malang dengan Instansi Publik di Kabupaten Malang (PPID Sharing Visit). Kegiatan ini dirancang dalam bentuk kunjungan ramah tamah, diskusi, dan studi komparatif ke sejumlah instansi publik yang memiliki praktik baik dalam pengelolaan serta pelayanan informasi publik.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Malang melakukan pembelajaran secara langsung mengenai tata kelola pelayanan informasi publik, pengelolaan dokumentasi, pemanfaatan sistem informasi, mekanisme pelayanan permohonan informasi, hingga penyelesaian sengketa informasi. Pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus referensi dalam menyempurnakan pelayanan PPID di lingkungan Bawaslu Kabupaten Malang.
Salah satu sasaran kunjungan dalam program ini adalah PPID Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang serta PPID Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang. Instansi yang menjadi tujuan diprioritaskan karena memiliki peran strategis dalam keterbukaan informasi publik, pelayanan publik, pengelolaan data dan dokumentasi, serta pengembangan sistem informasi pemerintahan.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan kompetensi pejabat serta staf pengelola informasi Bawaslu Kabupaten Malang agar mampu memberikan pelayanan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, kegiatan diarahkan untuk mengidentifikasi praktik baik, inovasi, serta strategi pelayanan informasi yang dapat diadaptasi dan diterapkan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Malang.
Tidak hanya berorientasi pada peningkatan kompetensi sumber daya manusia, PPID Sharing Visit juga diharapkan memperkuat tata kelola dokumentasi dan informasi publik, termasuk pengelolaan Daftar Informasi Publik (DIP), Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), serta Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan informasi publik. Pemanfaatan teknologi informasi juga menjadi bagian penting dalam mendorong pelayanan informasi yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.
Sebanyak lima pejabat dan/atau staf yang bertugas dalam pengelolaan pelayanan informasi publik menjadi peserta kegiatan. Pelaksanaan PPID Sharing Visit direncanakan berlangsung pada periode Agustus hingga Desember, dengan metode kunjungan ramah tamah dan diskusi di kantor instansi tujuan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Malang menargetkan tersusunnya laporan hasil studi komparatif yang memuat hasil observasi, pembelajaran, praktik baik, serta rekomendasi pengembangan pelayanan PPID. Selain itu, hasil kegiatan diharapkan dapat menghasilkan rencana tindak lanjut sebagai pedoman pengembangan pelayanan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten Malang.
Kegiatan PPID Sharing Visit menjadi salah satu langkah Bawaslu Kabupaten Malang dalam memperkuat keterbukaan informasi publik. Dengan peningkatan kapasitas pengelola informasi, penyempurnaan tata kelola PPID, serta penguatan koordinasi kelembagaan, Bawaslu Kabupaten Malang berkomitmen menghadirkan pelayanan informasi publik yang semakin transparan, akuntabel, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penulis : Nabilla
Editor: M.A.R