Lompat ke isi utama

Berita

Gencarkan Sosialisasi, Bawaslu Edukasi Masyarakat Penyandang Disabilitas Terkait Kepemiluan

Ketua Bawaslu Kabupaten Malang bersama Narasumber

Gondanglegi, (Bawaslu Kabupaten Malang) – Mengingat Pemilu 2024 semakin dekat, Bawaslu Kabupaten Malang semakin gencar dalam mengadakan sosialisasi terkait edukasi kepemiluan terhadap masyarakat khususnya pada kelompok rentan salah satunya kelompok disabilitas.

Sebagai bentuk kepedulian Bawaslu terhadap kelompok disabilitas, Bawaslu mengadakan suatu kegiatan Sosialisasi Berupa Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas Kabupaten Malang untuk Pemilu 2024. Sosialisasi ini  berlangsung pada tanggal 12 November 2023 yang bertempat di Balai Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi.

Sosialisasi ini juga dihadiri oleh dua pemateri yakni dari KPU Kabupaten Malang dan juga JPPR Malang. Di samping itu, untuk peserta sosialisasinya sendiri merupakan kelompok disabilitas dari Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD) Kabupaten Malang.

Diadakannya sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan edukasi mengenai kepemiluan terhadap kelompok disabilitas agar nantinya saat Pemilu berlangsung kelompok tersebut dapat memaksimalkan hak pilihnya.

Pada pembukaan acara, Ketua Bawaslu Kabupaten Malang yakni Mohammad Wahyudi menyatakan bahwa kelemahan pelaksanaan Pemilu untuk disabilitas biasanya pada prasarana, ia berpesan akan berusaha menyampaikan kekhawatiran rekan-rekan disabilitas kepada stakeholder terkait agar dapat memberikan fasilitas untuk disabilitas sehingga Pemilu tahun 2024 dapat membuka ruang hak bagi semua orang.

Selama kegiatan berlangsung, peserta sosialisasi sangat antusias terhadap materi yang dipaparkan. Hal tersebut ditandai oleh banyaknya peserta yang bertanya pada pemateri dan juga pada Ketua Bawaslu Kabupaten Malang saat sesi tanya jawab berlangsung.

Di akhir acara, Mohammad Wahyudi menekankan kepada kelompok disabilitas bahwa, “Jangan mau suara kalian diganti dengan duit dan jangan takut atau ragu untuk melaporkan kalau ada tindakan-tindakan yang berpotensi masuk ke dalam hal pelanggaran Pemilu,” tegasnya.

 

Penulis dan Foto : Ririn Puji Lestari

Editor : Nabilla Dzikri Azhari