Lompat ke isi utama

Berita

Tak Boleh Santai, Bagja: 2021 itu Tahun Evaluasi dan Persiapan Pemilihan Serentak 2024

Tak Boleh Santai, Bagja: 2021 itu Tahun Evaluasi dan Persiapan Pemilihan Serentak 2024

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan Bawaslu tingkat provinsi dan kabupaten/ kota untuk tidak santai-santai pada tahun 2021 ini. Dia meminta jajaran pengawas pemilu untuk mengevaluasi gelaran Pemilihan Tahun 2019 dan Tahun 2020 serta menyiapkan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Menurutnya, aspek tata kelola pemilihan negara ini masih menyisakan masalah untuk menghadapi Pemilihan Serentak 2024. Betapa tidak, selain Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg) dari tingkat kabupaten/ kota hingga nasional yang total ada lima kotak suara, pada tahun yang sama akan dilakukan juga pemilihan kepala daerah (Pilkada). Hal ini kata dia akan membuat beban berat penyelenggara pemilu dalam ajang pesta demokrasi tersebut.

"Karena 2024 Undang Undangnya tidak berubah, kita akan mengalami persoalan yang sama tapi dengan titik dan waktu yang secara berhimpitan waktunya. Misal ketika masuk kampanye (Pemilihan 2024), disitu mulai tahapan pilkada (2024)," ujar Bagja dalam Focuss Group Discussion (FGD) yang digelar DPP Partai Demokrat secara virtual, Sabtu (27/02/2021).

Dia mengungkapkan apabila pilkada dilakukan November 2024 maka pada Desember 2023 itu sudah mulai tahapan pilkada. Sedangkan Desember 2023 itu diasumsikan sudah masuk masa kampanye Pemilihan 2024.

"Nah ini bagi-bagi waktunya bagaimana bagi temen-temen penyelenggara. Inilah persoalan penting yang harus dibahas aspek tata kelola pemilunya," papar Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu itu.

Selain itu, Bagja menyebut apabila tahapan Pemilihan 2024 dimulai pada Juli 2022, akan berdeketan dengan masa perpindahan (pergantian) Bawaslu pusat dan KPU pusat. Pergantian akan terjadi pada April 2022.

Sebagai informasi, FGD tersebut juga dihadiri oleh Anggota KPU Viryan Azis serta beberapa penggiat kepemiluan seperti Hadar Nafis Gumay dan Titi Anggraini.

Editor: Ranap THS