Dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan terhadap Tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Tahun 2024 dan dalam rangka melaksanakan tugas pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran dan sengketa proses Pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 93 huruf b Un
KEPANJEN, Bawaslu Kabupaten Malang – Mengacu Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Tahun 2024, jadwal pelaksanaan Verifikasi Administrasi (Vermin) Perbaikan Kesaty dilaksanakan pada tanggal 23 Januari h
KEPANJEN, Bawaslu Kabupaten Malang - Bawaslu Kabupaten Malang melakukan pengawasan pelaksanaan tes tulis calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Malang pada Senin, (09/01/2023) yang tersebar di 11 titik wilayah Kabupaten Malang. Pengawasan dilakukan oleh selur
KEPANJEN, Bawaslu Kabupaten Malang - Dalam rangka memastikan proses verifikasi administrasi (vermin) dukungan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berjalan sesuai dengan regulasinya.