Kepanjen, Juni 2026 – Bawaslu Kabupaten Malang terus mengintensifkan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 guna memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.
Berdasarkan hasil uji petik yang dilakukan jajaran Bawaslu Kabupaten Malang, ditemukan sebanyak 31 (tiga puluh satu) pemilih yang telah meninggal dunia namun belum tercatat dalam kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada hasil Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026. Temuan tersebut tersebar di Desa Urek-Urek, Kecamatan Gondanglegi dan Desa Wonomulyo, Kecamatan Poncokusumo. Selain itu, Bawaslu Kabupaten Malang juga menemukan 14 (empat belas) pemilih yang telah pindah domisili keluar dari wilayah asalnya namun belum dimasukkan ke dalam kategori TMS pada hasil pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026, yang seluruhnya berada di Desa Urek-Urek, Kecamatan Gondanglegi.