Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang melaksanakan pengawasan langsung terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Malang.
Dalam rangka memastikan akurasi dan validitas data pemilih, Bawaslu Kabupaten Malang melaksanakan pengawasan melekat terhadap kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Malang pada Kamis
Bawaslu Kabupaten Malang melaksanakan pengawasan melekat terhadap kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Malang pada Kamis, 12 Maret 2026.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang melaksanakan pengawasan melekat terhadap kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (coklit) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjuta
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang melaksanakan pengawasan melekat terhadap kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjuta